Bentuk Pemerintahan Klasik
Bentuk pemerintahan dalam teori klasik dapat dibagi menjadi beberapa macam berdasarkan sifat pemerintahan dan jumlah orang yang memerintah.
Bentuk pemerintahan klasik. Aristokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh kaum endekiawan sesuai dengan pikiran keadilan. Bentuk pemerintahan klasik teori teori tentang bentuk pemerintahan klasik pada umumnya masih menggabungkan bentuk negara dan bentuk pemerintahan. Susunan pemerintahannya yang merupakan jumlah orang yang memegang pemerintahan dengan menggunakan kriteria kuantitatif. Timokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh orang orang yang ingin mencapai kemasyhuran dan kehormatan.
Bahkan mac iver dan leon duguit menyatakan bahwa bentuk negara sama dengan bentuk pemerintahan. Dalam teori klasik bentuk pemerintahan dapat dibedakan berdasarkan jumlah orang yang memerintah dan sifat pemerintahannya. Padmo wahyono sh juga berpendapat bahwa bentuk negara aristokrasi dan demokrasi adalah bentuk pemerintahan klasik sedangkan monarki dan. Mengenai bentuk pemerintahan klasik pada umumnya masih menggabungkan bentuk negara dan bentuk pemerintahan.
Dalam teori klasik bentuk pemerintahan dapat dibedakan berdasarkan jumlah orang yang memerintah dan sifat pemerintahannya. Tokoh yang menganut teori klasik adalah aristoteles plato polybios. Hal ini sejalan dengan pendapat mac iver dan leon duguit yang menyetakan bahwa bentuk negara sama dengan bentuk pemerintahan. Bentuk pemerintahan adalah suatu istilah yang digunakan untuk merujuk pada rangkaian institusi politik yang digunakan untuk mengorganisasikan suatu negara untuk menegakkan kekuasaannya atas suatu komunitas politik.
Hal ini sejalan dengan pendapat mac iver dan leon duguit yang menyetakan bahwa bentuk negara sama dengan bentuk pemerintahan. Bentuk pemerintahan klasik mengenai bentuk pemerintahan klasik pada umumnya masih menggabungkan bentuk negara dan bentuk pemerintahan. Bahkan mac iver dan leon duguit menyatakan bahwa bentuk negara sama dengan bentuk pemerintahan. Teori teori tentang bentuk pemerintahan klasik pada umumnya masih menggabungkan bentuk negara dan bentuk pemerintahan.
Bentuk pemerintahan dibagi menjadi 2 yaitu bentuk pemerintahan klasik dan bentuk pemerintahan modern. Bahkan mac iver dan leon duguit menyatakan bahwa bentuk negara sama dengan bentuk pemerintahan. Bentuk pemerintahan menurut ajaran klasik. Mengenai bentuk pemerintahan klasik pada umumnya masih menggabungkan bentuk negara dan bentuk pemerintahan.
Platon dan juga aristoteles membagi bentuk pemerintahan dipandang dari. Ajaran klasik ini digagas oleh filsafat kuno seperti platon aristotel dan polybius. Dalam teori klasik bentuk pemerintahan dapat dibedakan berdasarkan jumlah orang yang memerintah dan sifat pemerintahannya. Hal ini sejalan dengan pendapat mac iver dan leon duguit yang menyetakan bahwa bentuk negara sama dengan bentuk pemerintahan.
Tokoh yang menganut teori klasik adalah aristoteles plato polybios.