Pekerjaan Tambah Kurang
Membuat laporan kemajuan proyek membuat laporan mingguan ada kalanya dinyatakan dalam bentuk bobot ada juga dalam bentuk volume terpasang atau kedua duanya bobot.
Pekerjaan tambah kurang. Pekerjaan tambah kurang variation order atau change order adalah perubahan pekerjaan yang diakibatkan oleh suatu kondisi yang tidak sesuai dengan rencana sehingga diperlukan revisi pada pelaksanaanya yang dapat mengakibatkan adanya biaya tambah atau kurang. Type text pekerjaan tambah kurang dalam kontrak pekerjaan konstruksi pekerjaan tambah kurang dalam kontrak pekerjaan konstruksi. Variasi kerja tambah atau kerja kurang keadaan lapangan yang tidak sesuai dengan kontrak penjelasan dalam prebid meeting adverse physical conditions pelanggaran kontrak breach of contract penghentian penundaan pekerjaan. Lebih rinci silakan dilihat pada tautan terlampir.
Dimungkinkan adanya pekerjaan tambah kurang berdasarkan hasil pengukuran bersama atas pekerjaan yang diperlukan. Kami telah melakukan inventarisasi dan koordinasi dengan pihak. Pekerjaan tambah kurang terjadi akibat adanya perubahan pekerjaan dan terbagi atas empat yaitu. Kontrak gabungan lump sum dan harga satuan adalah kontrak yang merupakan gabungan lump sum dan harga satuan dalam 1 satu pekerjaan yang diperjanjikan.
Koordinasi proyek yang dilaksanakan dilapangan setiap minggu. Kontrak persentase merupakan kontrak pengadaan jasa kosultansi jasa. Pekerjaan tambah dan pekerjaan kurang. Pekerjaan tambah kurang volume dan jenis pekerjaan volume pekerjaan pada item item jenis pekerjaan yang terdapat dalam kontrak bertambah berkurang disesuaikan kondisi perubahan spesifikasi teknis dan gambar pekerjaan pada pekerjaan konstruksi perubahan ini sering disebut revisi desain.
Di dalam kontrak di atas disebutkan ada beberapa masalah yang dapat menimbulkan pekerjaan tambah yaitu. Angka 1 satu di atas telah dibahas secara bertahap dalam rapat. Pekerjaan tambah atau pekerjaan kurang hanya dapat dilaksanakan oleh pihak kedua setelah mendapat perintah tertulis dari pihak pertama. Istilah pekerjaan tambah kurang mengacu pada adanya perubahan lingkup pekerjaan yang kemudian dapat ditindaklanjuti dengan adanya perubahan klausul pembuatan adendum dll.
Penyesuaian dan perubahan serta penyelarasan sebagaimana.