Pengertian Rumah Susun
Pengertian rumah susun dapat kita temukan dalam pasal 1 angka 1 undang undang nomor 20 tahun 2011 tentang rumah susun.
Pengertian rumah susun. Rumah susun merupakan bangunan berbentuk gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan dimana terdiri dari bagian bagian struktur secara fungsional dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan satuan yang masing masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama benda. Rumah susun diartikan sebagai berikut. Berdasarkan pengertian tersebut ada beberapa konsep penting terkait rumah susun. Peraturan perundang undangan yang terdapat di indonesia sebenarnya hanya mengenal istilah rumah susun.
Satuan rumah susun yang selanjutnya disebut sarusun adalah unit rumah susun yang tujuan utamanya digunakan secara terpisah dengan fungsi utama sebagai tempat hunian dan mempunyai sarana penghubung ke jalan umum pasal 1 angka 3 uu rusun. Rumah susun atau disingkat rusun kerap dikonotasikan sebagai apartemen versi sederhana walupun sebenarnya apartemen bertingkat sendiri bisa dikategorikan sebagai rumah susun rusun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian bagian yang distrukturkan secara fungsional baik dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan satuan. Rumah susun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan. Berdasarkan pasal 45 uu rusun penguasaan satuan rumah susun selanjutnya disebut sebagai sarusun dapat dilakukan dengan berbagai cara.
Pengertian rumah susun meskipun istilah istilah yang digunakan untuk menggambarkan hunian bertingkat sangat beragam namun peraturan perundang undangan kita hanya mengenal istilah rumah susun. Untuk sarusun umum dan sarusun komersial penguasaan dapat dilakukan dengan cara dimiliki atau disewa. Pengertian dan tujuan rumah susun. Pengertian rumah susun rusun rumah susun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian bagian yang distrukturkan secara fungsional dalam arah horizontal maupun vertical dan merupakan satuan satuan yang masing masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama benda bersama dan tanah bersama.
Penguasaan satuan rumah susun. Pengertian rumah susun terdapat beragam istilah yang berkaitan dengan rumah susun antara lain. 2 1 pengertian rumah susun rumah susun merupakan bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian bagian yang distrukturkan secara fungsional dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan satuan yang masing masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah. Menurut uu no 16 tahun 1985 tentang rumah susun.