Peraturan Bangunan Gedung
Peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2005 tentang peraturan pelaksanaan undang undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung lembaran negara republik indonesia.
Peraturan bangunan gedung. Peraturan pemerintah pekerjaan umum no 24 prt m 2007 tentang pedoman teknis izin mendirikan bangunan gedung peraturan pemerintah ri no 36 tahun 2005 tentang peraturan pelaksanaan undang undang no 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung. Peraturan tersebut berbunyi jika setiap bangunan gedung harus menyediakan sarana evakuasi yang meliputi akses eksit eksit dan eksit pelapisan. Sni dan peraturan bidang manajemen konstruksi analisa harga satuan pekerjaan sni 2837 2008 tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan plesteran untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan. Bangunan gedung yang berkualitas sesuai dengan fungsinya andal serasi selaras dengan lingkungannya selamat sehat nyaman dan memberikan kemudahan bagi penghuni dan atau pengguna bangunan gedung serta efisien serasi dan selaras dengan lingkungannya.
Peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2005 tentang peraturan pelaksanaan undang undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung lembaran negara republik indonesia tahun. Undang undang uu tentang bangunan gedung. Sni 6897 2008 tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan dinding untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan. Tahun 2002 tentang bangunan gedung pengaturan dalam peraturan daerah nomor 7 tahun 1991 tentang bangunan dalam wilayah daerah khusus ibukota jakarta perlu disesuaikan.
Bab ii fungsi bangunan gedung bagian pertama umum pasal 3 1 fungsi bangunan gedung merupakan ketetapan pemenuhan persyaratan teknis bangunan gedung baik ditinjau dari segi tata bangunan dan lingkungannya maupun. 4247 ll setneg. 2002 tentang bangunan gedung perlu menetapkan peraturan menteri pekerjaan umum tentang pedoman persyaratan teknis bangunan gedung. Persyaratan bangunan gedung penyelenggaraan bangunan gedung peran masyarakat dan pembinaan dalam penyelenggaraan bangunan gedung.
Angka perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas lahan perpetakan atau lahan perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang wilayah rdtr dan peraturan zonasi rumus perhitungan klb luas lantai parkir yang tidak dihitung klb proyeksi sp yang tidak dihtiung klb lt evakuasi luas lahan perencanaan. Persyaratan tata bangunan peruntukan lokasi dan intensitas bangunan gedung.